Lewati navigasi

ARTI SEBUAH KEKAYAAN HIDUP

Arti sebuah kekayaan adalah segala apa yang ada dalam diri kita.Bernilai lebih karena kita mempunyai kekurangan dan kelebihan.
Semua tak lepas dari ketenangan hati dan kebahagiaan hidup.
Hati kecil yang selalu beritikad baik adalah bernilai lebih dari logam emas,intan
dan mutira.
Ada banyak orang kaya tapi berhati miskin.Banyak dari mereka membiarkan orang
orang-orang disekitarnya hidup dalam penderitaan.
Berbagi sesuatu yang bermanfaat kepada orang yang kita sayangi,kasihi,cintai,bahkan yang kita benci sekalipun.Itulah yang dinamakan DERAJAT IHSAN.
Membalas keburukan dengan kebaikan.
Kalau kita mendengar kata positif pasti kita akan terbayang
hal-hal yang baik saja,berpikir positif, bertindak positif,
berkelakuan positif yang artinya adalah sesuatu yang
baik-baik saja.

Saat saya mendengar kata positif dalam ingatan saya langsung
tertuju kepada orang-orang yang bergerak di bisnis MLM –jaringan–
mereka yang aktif di bisnis ini di haruskan selalu
berpikir positif, karena dengan selalu berpikir
positif mereka akan bisa menghadapi halangan rintangan
seberat apapun yang akan di hadapinya.

Dan hal itu memang benar adanya, saya sendiri mengalaminya.
Ketika saya ingin menawari orang lain bergabung dengan
bisnis MLM (baca:memprospek) saya selalu berpikir positif
dan optimis apapun hasilnya akan saya terima dengan senang hati.
Dan saya asumsikan bahwa mereka tertarik dengan bisnis
yang saya tawarkan ini. Dengan selalu berpikir positif
dan optimis seperti ini saya selalu percaya diri
saat mau memprospek.

Kebalikan kata positif adalah negatif. Begitu kita dengar
kata negatif maka yang terbayang adalah segala
sesuatu yang tidak baik.

Bisnis MLM sekarang ini banyak juga yang mengatasnamakan
bisnisnya dengan sebutan personal franchise. Yang sebenarnya
adalah sama saja perusahaan networking (baca:jaringan),
karena kata MLM sendiri sudah tercemar dan menyandang
predikat negatif karena ulah orang-orang yang memanfaatkan
sistem MLM untuk tujuan negatif. Sehingga ketika anda
di tawari MLM kadang orang yang menawari anda tidak langsung
menyebutkan MLM –karena dilarang- , anda tahu mengapa dilarang?
Karena kata MLM sudah identik dengan kata yang negatif
dan arti negatif berarti tidak baik. Jadi jangan anda
lakukan kalau memang tidak baik, maksud saya jangan memakai
kata MLM untuk bisnis MLM anda kalau memang menurut anda
juga tidak baik.

Entah siapa yang memulai mengatakan bahwa positif itu
mempunyai arti yang baik dan negatif itu mempunyai arti
yang tidak baik. Apakah semua yang positif itu baik ?
atau sebaliknya semua yang negatif itu tidak baik?

Saya ada ide bagaimana kalau kita mencari kata negatif
yang berarti hal-hal yang baik dan positif adalah hal-hal
yang tidak baik? :) Apa ada ? Pasti ada!

Saya berikan contohnya kata positif menjadi tidak baik
dan negatif menjadi baik ;

Misalnya saja ketika pacar anda mengatakan:”Mas! Aku positif!”. :)

Kata positif diatas menjadi tidak baik bagi pacarnya,
tapi contoh di atas masih bisa menjadi berarti baik,
kalau anda sendiri sebagai pacarnya tetap berpikir positif. :D

Selamat mencari dan terus berpikir positif.

Diposkan oleh HASANNUH BZ di 02:52 2 komentar

//
//

Selasa, 14 Agustus 2007

Berpikir Positif masih perlukah ?

Setiap hari selalu saja ada orang yang terkena kasus penipuan, di surat kabar selalu saja ada kasus penipuan . Dan yang lebih heran lagi yang terkena penipuan atau terjebak jerat penjahat adalah orang-orang yang selalu berpikir positif. Ya..khan yang menjadi korban pastilah berpikir positif ketika dia akan di tipu, karena berpikir positif dia tidak curiga sama sekali dengan niat jahat si penipu.

Contohnya ;

Kasus orang yang kena bius di bus , yang sebelumnya korban menerima tawaran baik dari pelaku yang memberikan minuman segar… siapa yang ga mau? tetapi ternyata si korban malah di rampok…

Dan sekarang malah di wanti-wanti , hati-hati kalau menerima niat baik dari orang lain…

Masih perlukah kita berpikir positif ? :)

Diposkan oleh HASANNUH BZ di 07:48 1 komentar

//
//

Langgan: Entri (Atom)

Sudah tidak diragukan lagi bahwa hanya dengan berpikir positif badan kita menjadi sehat, tidak sakit-sakitan, atau bahkan sukses dalam bisnis. Memang dengan berpikir positif urat-urat saraf kita menjadi tidak tegang, sehingga pikiran menjadi jernih, mudah memutuskan hal-hal yang penting. Selain berpikir positif, senyum juga sangat besar pengaruhnya terhadap diri kita. Saya sering menganjurkan teman-teman meluangkan waktunya untuk tersenyum.

Orang yang sedih bisa gembira dengan senyum. Orang marah akan reda jika bisa tersenyum. Jika tidak bisa tersenyum, dipaksakan untuk tersenyum dengan cara menarik ujung bibir seperti orang yang sedang tersenyum. Dengan cara tersebut sudah terbukti mengendorkan urat saraf yang tegang.

Dalam buku The Secret juga diungkapkan bahwa pikiran positif menjadi dasar utama dalam mencapai kesuksesan. Bahkan orang yang sakit pun akan sembuh hanya dengan berpikir positif. Tetapi mudahkah kita untuk berpikir positif?

Pertanyaan tersebut tentu jawabannya akan berbeda-beda tergantung siapa yang menjawab. Ketika saya belum mengenal seseorang, saya akan mudah untuk berpikir positif, tetapi ketika saya sudah mengenal sampai kulit-kulitnya, agak susah untuk berpikir positif. Contohnya ketika salah seorang teman mempunyai kebiasaan suka membuang sampah sembarangan, atau setiap kali ada dia tempatnya menjadi kotor, saya akan sulit sekali berpikiran bahwa dia adalah orang yang selalu menjaga kebersihan. Tetapi saya mengakalinya dengan berkata dalam hati “Oo mungkin dia belum tahu pentingnya kebersihan”.

Yang lebih saya tidak suka dan sulit sekali berpikir positif adalah ketika melihat orang yang suka mengeluh. Sedikit-sedikit mengeluh. Menghadapi masalah kecil terasa besar, dan seakan-akan sudah tidak ada jalan keluarnya. Jika melihat orang seperti ini cepat-cepat saya tinggal pergi, takut terkena virus mengeluhnya.

Jadi, dengan berpikir positif dan senyum, hati menjadi tenang, pikiran menjadi jernih, saraf tidak tegang, dan bekerja akan menjadi lebih lagi. Mari kita mulai hari-hari dengan berpikir positif dan senyum serta syukur!
Ikut Bisnis Online dengan modal Pas-Pasan, KLIK DISINI.

Dapatkan informasi seputar Inspirasi Bisnis, Make Money Online, Lowongan Kerja, dan berbagai trik dan tips yang akan saya kirim ke email anda. Gratis!

komputer34.wordpress.com/2008/12/12/membobol-password-hotspot
-http://bataraya.com/news_54_Cara-Membobol-Password-Hotspot-.html

  • Hukum Meninggalkan Sholat

 

Orang yang maninggalkan sholat ada dua bentuknya:

 

Pertama, orang yang meninggalkan sholat dan sekaligus mengingkari, membenci atau menentang kewajiban sholat. Bentuk yang pertama ini telah sepakat para Ulama akan kafirnya orang tersebut, bahkan meskipun dia melaksanakan sholat secara zhahirnya, namun jika bathinnya mengingkari, membenci atau menentang kewajiban sholat, orang tersebut tetaplah kafir, kecuali orang yang baru masuk Islam yang belum mengerti dengan kewajiban sholat.

Kedua, orang yang meninggalkan sholat karena lalai atau malas. Bentuk yang kedua ini terdapat perbedaan pendapat para Ulama akan kekafirannya (lihat Nailul Authar 1/369).
Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan dalam risalah Beliau “Hukmu Tarikis Sholah”, bahwa:
Pendapat al-Imam Ahmad tentang orang yang meninggalkan sholat (dengan segala bentuknya) adalah kafir dan keluar dari agama Islam (murtad), hukumannya adalah dibunuh (karena telah murtad) jika tidak mau bertaubat dan melaksanakan sholat kembali.

Adapun pendapat al-Imam Abu Hanifah, Malik dan asy-Syafi’i tentang orang yang meninggalkan sholat adalah fasik (pelaku dosa besar) dan tidak sampai kafir. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang hukumannya; pendapat al-Imam Malik dan asy-Syafi’i bahwa hukumannya adalah dibunuh sebagai had (bukan karena murtad, tapi hanya seperti hukumannya pezina yang pernah menikah). Sedangkan pendapat al-Imam Abu Hanifah hukumannya terserah kepada hakim dan tidak sampai dibunuh.

Kemudian Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah menguatkan pendapat al-Imam Ahmad, yaitu kafirnya orang yang meninggalkan sholat dengan segala bentuknya, berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta pendapat para Sahabat radhiyallahu’anhum, diantaranya firman Allah Ta’ala:
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (At-Taubah: 11) “ Sisi pendalilannya adalah: dalam ayat ini Allah Ta’ala menjadikan sholat sebagai syarat ukhuwah dalam agama. Adapun dalil dari as-Sunnah, sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam dua hadits berikut ini:
“Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan sholat.” (HR. Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu‘anhuma)
“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah sholat, barangsiapa yang meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Tirmidzi no. 2621, dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih no. 574) Berkata seorang Tabi’in yang mulia, Abdullah bin Syaqiq rahimahullah:
“Dahulu para Sahabat Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam tidak melihat suatu amalan yang apabila ditinggalkan merupakan kekufuran, kecuali sholat.” (HR. Tirmidzi, no. 2622, dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shohihut Targhib, no. 565)”

  • Hukum Sholat Jama’ah

 

Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan bahwa para Ulama telah sepakat akan disyari’atkannya sholat jama’ah, namun mereka berbeda pendapat akan hukumnya menjadi empat pendapat:

 

Pertama : Fardhu ‘ain.
Kedua : Fadhu kifayah.
Ketiga : Sunnah mu’akkadah.
Keempat : Syarat sahnya sholat

 

Kemudian beliau menguatkan bahwa yang benar adalah pendapat pertama, yaitu hukum sholat jama’ah (bagi laki-laki) adalah fardhu ‘ain, barangsiapa yang meninggalkannya dengan sengaja maka dia berdosa namun sholatnya tetap sah. Setelah itu beliau menjelaskan kelemahan-kelemahan pendapat yang lainnya (lihat Asy-Syarhul Mumti’ 4/59).

 

Adapun dalil-dalil wajibnya sholat jama’ah dari al-Qur’an, as-Sunnah dan amalan para Sahabat adalah sebagai berikut.

Dalil dari al-Qur’an, diantaranya firman Allah Ta’ala:

 

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُواْ فَلْيَكُونُواْ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّواْ فَلْيُصَلُّواْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ

 

“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan sholat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (sholat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) telah sujud (telah selesai sholat), maka hendaklah datang golongan yang kedua yang belum sholat, lalu sholatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata…”. (QS. An-Nisa’: 102)

 

Ayat ini menjelaskan tentang tata cara sholat ketika perang, yaitu sholat khauf (dalam keadaan takut), bahwasannya Allah Ta’ala memerintahkan sholat berjama’ah meski dalam keadaan khauf, sedang ‘perintah’ hukum asalnya adalah ‘wajib’ dan ia tetap pada hukum asal tersebut selama tidak ada dalil yang memalingkan dari hukum asalnya.

Sedangkan dalil dari As-Sunnah dan atsar Sahabat, diantaranya:

 

عن ابن أم مكتوم – رضي الله عنه- أنه سأل النبي صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله، إني رجل ضرير البصر، شاسع الدار، ولي قائد لا يلائمني، فهل لي رخصة أن أصلي في بيتي؟ قال: هل تسمع النداء؟ قال: نعم، قال: لا أجد لك رخصة

 

Dari Abdullah bin Ummi Maktum radiyallahu’anhu bahwasannya dia bertanya kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, “wahai Rasulullah, sesungguhnya aku seorang lelaki buta, rumahku jauh (dari masjid), dan penuntunku tidak selalu menemaniku, apakah ada keringanan bagiku untuk sholat di rumahku?” Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengatakan, “apakah kamu mendengar adzan”, dia menjawab “ya”, beliau bersabda, “saya tidak mendapati keringanan untukmu.” (HR. Abu Daud no. 552, dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shohih Abi Daud no. 561)

 

Dari Abdullah bin Mas’ud radiyallahu’anhu dia berkata, “barangsiapa yang ingin berjumpa dengan Allah besok (hari kiamat) dalam keadaan muslim maka hendaklah dia menjaga sholat lima waktu dengan melaksanakannya di tempat dikumandangkan adzan, karena sesungguhnya Allah telah mensyari’atkan kepada Nabi kalian shallallahu’alaihi wa sallam jalan-jalan hidayah, sedang sholat lima waktu berjama’ah adalah termasuk jalan-jalan hidayah tersebut. Dan seandainya kalian sholat di rumah-rumah kalian -sebagaimana sholatnya orang yang meninggalkan ini di rumahnya-, maka sungguh kalian telah meninggalkan petunjuk Nabi kalian shallallahu’alaihi wa sallam, sedang jika kalian meninggalkan petunjuk Nabi kalian shallallahu’alaihi wa sallam maka kalian pasti tersesat. Dan tidaklah ada seorang bersuci dengan baik, kemudian dia bermaksud ke masjid kecuali Allah menuliskan baginya pada setiap langkahnya satu kebaikan, dan mengangkat satu derajatnya, serta menghapus satu kesalahannya (dengan setiap satu langkahnya). Dan sungguh aku melihat kami (para Sahabat), tidaklah ada yang meninggalkan sholat jama’ah kecuali (kami menganggapnya) seorang munafik yang jelas kemunafikannya, bahkan dahulu seorang (sahabat yang sakit) didatangkan (ke masjid) dengan dibopong oleh dua orang sampai diberdirikan ke dalam shaf.” (HR. Muslim, no. 1520)

 

Adapun bagi wanita maka hukumnya boleh sholat jama’ah di masjid (tentu dengan syarat memperhatikan adab-adab Islami), namun sholatnya wanita di rumahnya itu lebih baik (lihat Asy-Syarhul Mumti’ 4/60).

 

Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:

 

لا تمنعوا نساءكم المساجد و بيوتهن خير لهن

 

“Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian mendatangi masjid-masjid (untuk sholat), dan (sholatnya mereka) di rumah-rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR. Hakim no. 755, dishohihkan Syaikh Al-Albani dalam Shohihul Jami’ no. 7458)

 

Demikianlah penjelasan ringkas seputar pentingnya sholat dalam kehidupan seorang muslim, semoga kita dianugerahkan Allah kemampuan untuk selalu mengamalkannya dalam keadaan bagaimana pun juga. Wallohu Ta’ala A’la wa A’lam wa huwal Muwaffiq.

 

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.